
Abdul Hayat Menang Gugatan Jadi Sekda Sulsel Lagi, Tunggu Arahan Mendagri
Abdul Hayat Gani mengaku menunggu arahan Mendagri untuk menjadi Sekda Sulsel usai menang gugatan di PTUN Jakarta. Dia berharap perkaranya bisa segera diproses.
Abdul Hayat Gani mengaku menunggu arahan Mendagri untuk menjadi Sekda Sulsel usai menang gugatan di PTUN Jakarta. Dia berharap perkaranya bisa segera diproses.
PTUN Jakarta memenangkan gugatan Abdul Hayat Gani atas perkara pemberhentiannya dari Sekda Sulsel. Abdul Hayat pun berkesempatan kembali menduduki jabatan itu.
Pemprov Sulsel angkat bicara soal putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Presiden Jokowi yang memberhentikan Abdul Hayat Gani dari Sekda Sulsel.
Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani. Hakim pun meminta Presiden Jokowi memulihkan jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel.
Polisi melakukan BAP terhadap Abdul Hayat Gani sebagai pelapor atas dugaan pemalsuan surat terkait pencopotannya sebagai Sekda Sulsel.
Polisi hari ini melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Abdul Hayat Gani atas laporannya terkait pencopotannya sebagai Sekda Sulsel.
DPRD Sulsel menyoroti prosedur pencopotan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda. Proses pemberhentian Abdul Hayat dianggap maladministrasi.
Mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani melapor ke polisi terkait pencopotan dirinya. Surat pemberhentiannya sebagai Sekda Sulsel diduga palsu.
Polemik pencopotan Abdul Hayat Gani dari Sekda Sulsel berbuntut panjang. Abdul Hayat bakal mempidanakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Abdul Hayat Gani bakal akan melaporkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait pencopotannya sebagai Sekda. Laporan itu akan dilayangkan ke Polda Sulsel.