
BKN Ungkap Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Berpeluang Jadi Pejabat Lagi
BKN mengungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani berpeluang kembali menjadi pejabat setelah dicopot Presiden Jokowi.
BKN mengungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani berpeluang kembali menjadi pejabat setelah dicopot Presiden Jokowi.
Gugatan mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani dikabulkan PTUN Jakarta. SK Presiden RI yang menyatakan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekda diminta dicabut.
Polisi melakukan BAP terhadap Abdul Hayat Gani sebagai pelapor atas dugaan pemalsuan surat terkait pencopotannya sebagai Sekda Sulsel.
DPRD Sulsel menyoroti prosedur pencopotan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda. Proses pemberhentian Abdul Hayat dianggap maladministrasi.
Mantan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani melapor ke polisi terkait pencopotan dirinya. Surat pemberhentiannya sebagai Sekda Sulsel diduga palsu.
Polemik pencopotan Abdul Hayat Gani dari Sekda Sulsel berbuntut panjang. Abdul Hayat bakal mempidanakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Abdul Hayat Gani bakal akan melaporkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait pencopotannya sebagai Sekda. Laporan itu akan dilayangkan ke Polda Sulsel.
Abdul Hayat Gani menunda mengajukan gugatan atas pencopotannya sebagai Sekda Sulsel. Kuasa hukum Abdul Hayat, Yusuf Gunco masih menyusun konsep gugatan.
BKD Sulsel mengakui terlambat menyerahkan SK pencopotan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. BKD mengaku mereka juga terlambat menerima SK tersebut.
Abdul Hayat Gani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Sulsel. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun disoroti terkait hal tersebut.