
Tangis Bahagia Warnai Pemulangan Warga Sental Kangin
Tangis bahagia mewarnai proses pemulangan warga Sental Kangin yang yang telah mengungsi di SKB Banjarangkan, Klungkung, sejak Maret 2025..
Tangis bahagia mewarnai proses pemulangan warga Sental Kangin yang yang telah mengungsi di SKB Banjarangkan, Klungkung, sejak Maret 2025..
Sebanyak 21 warga Sental Kangin yang kena sanksi adat kanorayang akan dipulangkan ke Nusa Penida setelah mengungsi hampir lima bulan di Klungkung daratan.
Empat anak pengungsi asal Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, yang keluarganya terkena sanksi adat kanorayang itu memilih bersekolah di Denpasar dan Nusa Penida.
Ketua MDA Nusa Penida, I Wayan Sukla, menjelaskan pengungsian 21 warga akibat sanksi adat kanorayang terkait sengketa tanah. Bupati Klungkung akan mediasi.
MDA Kabupaten Klungkung menawarkan solusi agar 21 warga Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, berpindah desa adat.
Bupati Klungkung I Made Satria memastikan 21 warga Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, mendapat akomodasi selama diungsikan di Klungkung daratan.
Sebanyak 21 warga Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, yang sempat kena sanksi kanorayang diungsikan ke Klungkung daratan lantaran terlibat keributan.
Rumah dua KK di Desa Adat Sental Kangin, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dikosongkan buntut sanksi kanorayang (dicabut seluruh hak adatnya).
Memanasnya kembali sanksi adat kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, Gianyar, langsung menuai sorotan dari pihak terkait.
Setelah sempat mereda, sanksi adat kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali, kembali memanas.