
Eks Kades Miliarder Gresik Bantah Gelapkan 9 Aset Milik Desa
Mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim membantah tuduhan penggelapan aset desa. Dia menyebut semua tuduhan itu hoaks dan siap mengembalikan sejumlah sertifikat.
Mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim membantah tuduhan penggelapan aset desa. Dia menyebut semua tuduhan itu hoaks dan siap mengembalikan sejumlah sertifikat.
Polisi menetapkan Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, sebagai tersangka penggelapan aset desa. Ia ditahan setelah membawa sertifikat tanah dan BPKB mobil.
Mantan Kades Sekapuk, Abdul Halim, ditangkap atas dugaan penggelapan aset desa. Ia membawa sertifikat tanah dan BPKB kendaraan untuk kepentingan pribadi.
Mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Abdul Halim telah ditetapkan jadi tersangka. Polisi pun menahan mantan Kepala Desa Miliarder itu.
Sejumlah warga-pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Sekapuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik. Ini terkait Abdul Halim, mantan kades miliarder diamankan.
Polisi menetapkan mantan Kades Sekapuk, Ujungpangkah, Abdul Halim sebagai tersangka kasus penggelapan aset desa. Itu setelah polisi melakukan gelar perkara.
Mantan Kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah Gresik, Abdul Halim dibawa ke Polres Gresik. Itu setelah warga melaporkan dugaan penggelapan aset desa yang dikuasai.
Mantan kepala desa (Kades) miliarder di Gresik diamankan polisi viral di medsos. Abdul Halim, mantan Kades Sekapuk Ujungpangkah, diketahui dibawa Polres Gresik.
Abdul Halim (AH), mantan Kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik ditangkap polisi. Penangkapan itu bahkan beredar viral di media sosial.