Polisi Gelar Perkara Kasus Mantan Kades Miliarder di Gresik

Polisi Gelar Perkara Kasus Mantan Kades Miliarder di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 29 Nov 2024 10:35 WIB
Eks Kades Sekapuk, Gresik Abdul Halim saat ditangkap
Mantan Kades Miliarder Gresik ditangkap polisi (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Gresik -

Mantan Kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah Gresik, Abdul Halim dibawa ke Polres Gresik. Itu setelah warga melaporkan atas dugaan penggelapan aset desa yang ia kuasai.

Mantan Kepala Desa yang pernah menyematkan sebagai Desa Miliarder itu dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi pun melakukan gelar perkara untuk mendalami kasus tersebut.

"Kemarin (Malam) sudah kita lakukan gelar perkara. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldhino menjelaskan Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga 'Warga Sekapuk Berdaulat'. Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai mantan kades tersebut.

"Karena ada tuntutan warga, jadi kita ambil langkah pengamanan itu. Sebagai bentuk keamanan bagi mantan Kades, dari aksi tuntutan warga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk membuat laporan ke Polres Gresik. Sehingga kita lakukan penyelidikan.

"Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan kepala desa (Kades) miliarder di Gresik diamankan polisi viral di medsos. Dalam video berdurasi 16 detik, terdengar teriakan dan caci maki warga yang menunggu di depan Polsek Ujungpangkah.

"Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya)," demikian suara dari dalam video.




(irb/fat)


Hide Ads