detikJatimMinggu, 17 Apr 2022 16:59 WIB
Joddy Sopir Vanessa Angel Ikhlas Dipenjara 5 tahun
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) memilih ikhlas menerima hukuman 5 tahun penjara. Joddy tidak menempuh upaya hukum banding.
detikJatimMinggu, 17 Apr 2022 16:59 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) memilih ikhlas menerima hukuman 5 tahun penjara. Joddy tidak menempuh upaya hukum banding.
detikHotSelasa, 12 Apr 2022 21:26 WIB
Kali ini giliran Doddy Sudrajat yang memberikan komentar soal vonis Joddy yang tak lain adalah sopir Vanessa Angel dan Bibi.
detikJatimSelasa, 12 Apr 2022 10:49 WIB
Masyarakat sempat dihebohkan kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya. Kini, sang sopir divonis 5 tahun penjara. Begini perjalanan kasusnya.
detikJatimSelasa, 12 Apr 2022 09:29 WIB
Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya memasuki babak akhir. Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel divonis 5 tahun penjara.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 16:59 WIB
Tim Penasihat Hukum Tubagus Joddy mengaku keberatan dengan hukuman 5 tahun penjara. Mereka akan berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 16:17 WIB
Tubagus Joddy (24) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) dan Joddy menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 15:44 WIB
Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara. Selain itu, hakim juta memberi hukuman tambahan kepada Joddy berupa pencabutan SIM A selama 2 tahun.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 14:57 WIB
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel divonis 5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Joddy 7 tahun penjara.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 11:43 WIB
Nasib Tubagus Joddy, sopir mobil yang maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya akan ditentukan hari ini. Begini awal mula kasus kecelakaan tersebut.
detikJatimSenin, 11 Apr 2022 09:37 WIB
Sidang perkara kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya, memasuki babak akhir. Nasib Tubagus Joddy akan ditentukan hari ini.