Tragedi Jembatan Kaca Bikin Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Rugi

Tragedi Jembatan Kaca Bikin Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Rugi

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 01 Nov 2023 13:20 WIB
Kawasan Wisata Hutan Pinus Limpakuwus yang lokasinya bersebelahan dengan Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Rabu (1/11/2023).
Tragedi Jembatan Kaca Bikin Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Rugi. Kawasan Wisata Hutan Pinus Limpakuwus yang lokasinya bersebelahan dengan Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Rabu (1/11/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Tragedi pecahnya jembatan kaca The Geong hingga menewaskan seorang pengunjung berdampak pada wisata Hutan Pinus Limpakuwus Kabupaten Banyumas. Bahkan akibat kejadian itu wisata Hutan Pinus Limpakuwus mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.

Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Eko Purnomo, mengatakan dengan adanya kejadian tersebut pihak pengelola wisata HPL secara sukarela ikut menutup kawasan wisata. Namun menurut Eko, tempat wisata ini mengalami kerugian Rp 100 juta pascaditutup satu minggu.

"Hari biasa sekitar 300-400 pengunjung. Kalau weekend bisa sampai 3 ribu. Harga tiket masuk Rp 17.500 per orang. Setelah ditutup seminggu ini kita mengalami kerugian Rp 100 juta. Hampir 90 orang yang terlibat di sini termasuk karyawan dan pedagang terdampak," terangnya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, GM PT Palawi Resorsis Area Bisnis Wisata Wilayah Barat, Komarudin, menjelaskan jembatan kaca The Geong berada di luar kawasan Hutan Pinus Limpakuwus. Meski begitu, pengelola tetap menutup sementara wisata Hutan Pinus Limpakuwus.

"Wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Baturraden bukan merupakan wahana yang diusahakan oleh PT Perhutani Alam Wisata dan berada di luar kawasan Hutan Perum Perhutani KPH Banyumas Timur. PT Perhutani Alam Wisata tidak mempunyai kerja sama pada wahana tersebut," kata Komarudin kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Jika itu berada di luar pengelolaan PT Perhutani Alam Wisata, pihaknya tidak bisa memberikan arahan dan pengawasan terkait dengan keselamatan tersebut.

"Jika ada mitra yang akan masuk itu harus melampirkan rencana. Termasuk spek wahana dan bangunan harus ada DED dan KAK untuk kita lihat apakah layak atau tidak. Tetapi kalau di luar itu bukan kewenangan kami. Itu tidak bisa kami berikan arahan," terangnya.

Pihaknya dengan pengelola The Geong hanya bekerjasama dalam hal retribusi lahan parkir. Karena lokasi wahana The Geong satu pintu masuk dengan Hutan Pinus Limpakuwus.

"Kalau sekadar memberi imbauan itu bisa kami sampaikan. Tapi kewajiban mengingatkan itu di luar kami. Karena kemarin kerjasamanya hanya parkir. Retribusi masuk setiap mobil masuk bayar Rp 5 ribu dan sepeda motor Rp 2 ribu," jelasnya.




(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads