
Diminta Ombudsman Bayar Insentif Nakes Rp 9 M, Ini Kata Walkot Semarang
Ombudsman RI meminta Pemkot Semarang membayar insentif nakes daerah tahun 2021-2022 sebesar Rp 9 miliar. Begini tanggapan Wali Kota Semarang.
Ombudsman RI meminta Pemkot Semarang membayar insentif nakes daerah tahun 2021-2022 sebesar Rp 9 miliar. Begini tanggapan Wali Kota Semarang.
Kejari Sukabumi selamatkan Rp5,1 miliar dari kasus korupsi dana insentif nakes COVID-19. Tiga terdakwa divonis bersalah dan membayar uang pengganti.
Pemkab Sorong Selatan berjanji bayar insentif nakes RSUD Scholoo Keyen yang menunggak. Setelah mogok kerja, pelayanan rumah sakit dibuka kembali.
Pemkab Sorong Selatan berjanji bayar insentif nakes RSUD Scholoo Keyen yang menunggak. Pelayanan rumah sakit kini kembali normal setelah kesepakatan.
Kepala Puskesmas Nanga Terang, Abdul Arif, mengembalikan Rp 137 juta dana insentif nakes setelah diduga diselewengkan. Pengembalian disaksikan Dinkes.
Tiga mantan pejabat RSUD Pelabuhanratu ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi insentif nakes. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 5,4 miliar.
Kejaksaan Negeri Sukabumi terima uang pengganti Rp135,8 juta dari terpidana korupsi insentif nakes COVID-19, Herlan Cristoval, setelah vonis 4 tahun 6 bulan.
Seorang PPPK di RSUD Palabuhanratu ditetapkan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menjadi tersangka usai merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar.
Pemkab Bone, Sulsel belum mencairkan insentif nakes COVID-19 tahun 2022 sebanyak Rp 1 miliar. BKAD dan Inspektorat Bone saling tuding soal pembayarannya.
DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pemkab Bone segera membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 tahun 2022 senilai Rp 1 miliar.