Kepala Puskesmas Kembalikan Insentif Nakes Rp 137 Juta yang Diselewengkan

Manggarai Barat

Kepala Puskesmas Kembalikan Insentif Nakes Rp 137 Juta yang Diselewengkan

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 21 Jan 2025 13:37 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penyelewenangan dana. (Edi Wahyono)
Manggarai Barat -

Kepala Puskesmas Nanga Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Arif, mengembalikan dana insentif dan uang transportasi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 137 juta lebih. Uang yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 itu sebelumnya diduga diselewengkan oleh Arif.

Pengembalian uang itu sesuai kesepakatan Arif dengan perwakilan nakes di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Barat pada 13 Januari 2025. Uang itu diserahkan Arif kepada perwakilan nakes di Kantor Dinkes Manggarai Barat, Senin (20/1/2025). Pengembalian uang itu disaksikan Kepada Dinkes Manggarai Barat Adrianus Ojo dan sejumlah pejabat Dinkes Manggarai Barat.

"Iya (uang Rp 137 juta sudah dikembalikan kepada nakes)," kata Arif, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrianus membenarkan Arif telah mengembalikan uang Rp 137 juta lebih itu kepada nakes. Arif bersama bendahara Puskesmas Nanga Terang bertemu perwakilan nakes di kantornya untuk proses pengembalian uang itu.

"Uang itu diserahkan langsung kepada perwakilan nakes, kami hanya menyaksikan saja," kata Adrianus.

Ia mengatakan pengembalian uang itu sesuai kesepakatan Arif dengan perwakilan nakes sepekan sebelumnya, yakni pengembalian uang itu dalam waktu satu minggu. Kesepakatan itu difasilitasi oleh Ojo dan pejabat lainnya di Dinkes Manggarai Barat.

Diberitakan sebelumnya, Arif diduga menyelewengkan dana insentif dan uang transportasi tahun anggaran 2024. Total dana yang belum disalurkan mencapai Rp 137 juta lebih.

Dana tersebut berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2024 yang dialokasikan untuk insentif dan transportasi nakes di Puskesmas Nanga Terang, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Pondok Bersalin Desa (Polindes). Namun, sejumlah nakes melaporkan dana tersebut belum diterima sepenuhnya.

Menurut Adrianus, BOK Puskesmas Nanga Terang sebesar Rp 500 juta lebih ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening puskesmas. Namun, tidak semua dana tersebut disalurkan kepada nakes.

"Yang belum diberikan kepada mereka (nakes) adalah Rp 137 juta lebih. Sisanya sudah dibayarkan," ujar Adrianus setelah memfasilitasi mediasi antara Arif dan perwakilan nakes di Labuan Bajo, Senin (13/1/2025).

Dalam mediasi, Arif dan bendahara puskesmas sepakat untuk mengganti dana tersebut dalam waktu satu minggu.

"Arif mengaku dana itu digunakan untuk kebutuhan operasional puskesmas, termasuk membeli alat tulis kantor (ATK). Namun, kami tegaskan bahwa dana insentif nakes tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain," jelas Adrianus.




(hsa/nor)

Hide Ads