Kepala BKAD Bone Najamuddin mengaku pembayaran insentif nakes tersebut terbentur aturan. Najamuddin mengatakan pihaknya menunggu hasil reviu inspektorat agar insentif bisa dibayarkan.
"Harus direviu dulu oleh inspektorat," ungkap Najamuddin kepada detikSulsel, Jumat (6/10/2023).
Najamuddin berdalih reviu dari inspektorat menjadi dasar untuk pembayaran insentif. Selama hasil reviu yang dimaksud belum ada, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Kalaupun ada pengajuan mereka dari tenaga kesehatan paling mentok di Inspektorat karena sampai hari ini pengajuan itu belum ada sampai di meja saya," ucapnya.
Sekretaris Inspektorat Bone Husnani balik menuding pencairan insentif nakes untuk penanganan COVID-19 itu adalah kewenangan BKAD. Pihaknya mengaku sudah melaksanakan reviu sejak tahun 2022.
"Kami di Inspektorat sudah melaksanakan tugas untuk mereview sejak tahun lalu. Sekarang pencairannya ada di tangan keuangan (BKAD). Keuangan yang tahu tentang pencairannya, karena kami di Inspektorat hanya mereviu saja," bebernya.
Sementara Pj Bupati Bone Andi Islamuddin memerintahkan agar segera membayar insentif nakes COVID-19 tahun 2022. Dia menegaskan tidak ada alasan insentif nakes tidak dibayarkan.
"Soal insentif nakes, saya kira tidak ada alasan tidak dibayarkan. Apalagi jika hasil review inspektorat menyatakan tidak ada aturan yang dilabrak," ujar Islamuddin.
Islamuddin menyampaikan, BKAD Bone harus segera berkoordinasi dengan Inspektorat. Insentif nakes COVID-19
jangan lagi menjadi polemik soal.
"Sepanjang ada anggarannya, saya minta agar segera dibayarkan. Ini jerih payah nakes," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Bone meminta Pemkab segera membayarkan insentif nakes COVID-19 tahun 2022 senilai Rp 1 miliar. Pembak Bone berdalih, insentif nakes belum dibayarkan karena juknis berubah-ubah.
"Kemarin itu insentif COVID bagi nakes yang belum dibayarkan tahun 2022. Akhirnya pindah di tahun 2023 tapi ada edaran soal penekanan inflasi, makanya tidak cair lagi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Ryad Baso Padjalangi, Rabu (27/9).
Ryad mengatakan insentif tenaga kesehatan merupakan hak dari para nakes yang telah bertugas selama masa pandemi. Dia berharap Pemkab Bone tidak lagi menunda pembayaran insentif tersebut.
"Sekarang saya berharap sudah bisa dibayarkan tahun ini untuk nakes. Karena kan ada ji uangnya, anggarannya itu Rp 1 miliar lebih,"sebutnya.
(sar/ata)