Daniel Mutaqien Syafiuddin mendapat kepercayaan baru di DPR RI. Politisi Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sebelumnya, Daniel merupakan anggota Komisi V DPR RI selama dua periode.
Perubahan jabatan Daniel disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Selasa (18/8/2026) di Gedung DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Penunjukan tersebut sekaligus menjadi langkah baru dalam perjalanan politiknya di parlemen.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Daniel mengaku sempat terkejut mendapat amanah tersebut. Ia mengatakan keputusan itu telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Menurut Daniel, tugas sebagai Wakil Ketua Komisi III menjadi tantangan baru karena bidang kerja komisi tersebut berbeda dengan Komisi V yang selama ini menjadi tempatnya bernaung.
"Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," kata Daniel kepada detikJabar (19/8/2026).
Daniel menegaskan akan terus memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi Komisi III. Ia juga menyatakan akan banyak belajar dari para senior agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup kerja di bidang penegakan hukum dan membawahi sejumlah mitra strategis. Di antaranya Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan posisi barunya tersebut, Daniel kini menghadapi tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal isu penegakan hukum sekaligus menjalankan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga mitra kerja.
Simak Video "Video Kembali Aktif di DPR, Sahroni Ogah Terima Gaji Sampai Akhir Jabatan"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
