Indramayu Kunci 92 Ribu Hektare Lahan Pertanian Abadi

Indramayu Kunci 92 Ribu Hektare Lahan Pertanian Abadi

Burhannudin - detikJabar
Kamis, 20 Agu 2026 21:00 WIB
Hamparan sawah yang kering di Indramayu.
Hamparan sawah yang kering di Indramayu. (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Indramayu -

Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memproteksi 92.888 hektare lahan melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat status Indramayu sebagai lumbung pangan nasional sekaligus membendung laju alih fungsi lahan produktif.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa perlindungan lahan pangan menjadi prioritas utama di tengah dinamika pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ekosistem pertanian dari ancaman ekspansi non-agraris yang tidak terkendali.

"Kami telah menetapkan batasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencegah alih fungsi lahan. Adapun luas lahan LP2B mencapai 92.888 hektare," kata Lucky kepada detikJabar, Kamis (20/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati fokus pada sektor agraria, Pemkab Indramayu tetap mengakomodasi pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan 14.110 hektare kawasan industri. Lucky menjelaskan, ekspansi sektor industri ini bertujuan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga lokal. Harapannya, ketersediaan lapangan kerja di daerah dapat menekan ketergantungan warga untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

Di sisi produktivitas, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Sugeng Heryanto, memproyeksikan panen padi tahun ini mampu menembus angka 1,6 juta hingga 1,7 juta ton gabah kering panen (GKP).

"Produksi padi kita rata-rata 6,8 ton per hektare. Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah penyumbang padi terbesar di Indonesia," ujar Sugeng.

Namun, ancaman kekeringan pada lahan tadah hujan saat musim kemarau masih menjadi tantangan serius bagi petani. Sebagai solusi, Pemkab Indramayu menggulirkan program bantuan pompa air dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT).

Sugeng mengungkapkan, usulan pembangunan JIAT di 63 titik telah disetujui oleh BBWS Citarum, sementara 47 titik lainnya masih dalam proses pengajuan. Proyek irigasi ini diprioritaskan untuk wilayah rentan seperti Kecamatan Gantar, Kroya, Terisi, serta sebagian Cikedung dan Gabuswetan.

Sugeng menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan petani agar mitigasi dampak iklim ini berjalan optimal demi menjaga stabilitas produksi pangan daerah secara berkelanjutan.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads