Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan mengultimatum bandar narkoba agar menghentikan peredaran barang haram di Tanah Rencong. Polisi disebut akan mengambil langkah tegas terukur dan mematikan.
"Saya Kapolda Aceh mengimbau, memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polda Aceh. Saya ingatkan pertama kepada para bandar, hentikan aksi anda sekarang atau kami akan lakukan tindakan tegas secara terukur dan mematikan, ingat para bandar," kata Ruddi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/8/2026).
Ruddi juga meminta para kurir tidak mengorbankan hidup dan masa depan demi rupiah yang semu. Mantan Dirnarkoba Polda Aceh itu juga meminta pengguna agar berhenti demi keluarga dan masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aceh benteng terakhir penjaga moral dan hukum, Aceh tempat transit dari para bandar narkoba. Oleh sebab itu tidak ada kompromi untuk para bandar, kurir narkoba di wilayah Aceh," jelasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Ruddi memaparkan dua kasus peredaran narkoba ekstasi dan vape getar berisi etomadite. Kasus pertama melibatkan kepada desa di Aceh Utara berinisial RB (41) ditangkap tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Aceh di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada Jumat 24 Juli lalu.
RB dijanjikan upah Rp 100 juta oleh pengendali berinisial AH alias Pablo. Sementara kasus kedua melibatkan oknum polisi yang ditangkap mengedarkan etomadite di Bireuen pada Sabtu 25 Juli.
"Ingat para bandar narkoba dan kurir saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu," jelasnya.
