Jual Vape Narkoba, DJ Ternama Kota Medan Ditangkap Polisi

Jual Vape Narkoba, DJ Ternama Kota Medan Ditangkap Polisi

M Ilham Pradila - detikSumut
Jumat, 28 Agu 2026 02:31 WIB
Tersangka saat diamankan Polisi (dok. Satresnarkoba Polrestabes Medan )
Foto: Tersangka saat diamankan Polisi (dok. Satresnarkoba Polrestabes Medan)
Medan -

Seorang disc jockey (DJ) Wanita ternama di Kota Medan, inisial AAFL (26) alias MIss D ditangkap polisi saat sedang menjual vape narkoba atau pod getar. Barang haram itu dijual AAFL dengan Harga Rp 2,1 juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8) malam. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran vape narkoba di sebuah rumah kos, Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Kami tangkap," ujarnya, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi pod getar dengan pelanggannya. Petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp 2,1 juta," ucapnya.

Pod getar yang dijual pelaku diperoleh dari seorang pemasok berinisial AL seharga Rp 1.850.000. Dengan demikian, pelaku mendapat keuntungan Rp 250 ribu dari setiap transaksi. AL kini masih dalam pengejaran polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun, sebagai pengguna, pelaku sudah aktif menggunakan pod getar selama tujuh bulan terakhir," katanya.

Saat ini, polisi masih mengejar AL yang berperan sebagai pemasok. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik jual beli narkoba yang melibatkan DJ tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk di tempat hiburan malam. Kami berpesan kepada seluruh figur publik atau DJ lainnya, panggung boleh saja gemerlap, tetapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak," pungkasnya.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads