
Pria Bima Nekat Budidaya Ganja di Rumah
Seorang warga Bima ditangkap karena memiliki hampir 1 kg ganja dan menanam 13 batang ganja di rumahnya. Kasus ini mengungkap modus budidaya langka.
Seorang warga Bima ditangkap karena memiliki hampir 1 kg ganja dan menanam 13 batang ganja di rumahnya. Kasus ini mengungkap modus budidaya langka.
Polisi menggerebek rumah di Bandung, menemukan tanaman kaktus dan ganja. Pemiliknya ditangkap, ganja ditanam dengan modifikasi cahaya dari Thailand.
Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dijadikan tempat budi daya ganja.
Petugas menemukan pohon ganja di rumah di Cilengkrang, Bandung. Pemilik mengaku tanaman itu milik kakaknya yang berada di Amerika. Kaktus milik ibunya.
Polisi tangkap Wanadri Priyogo di Pringsewu karena budidaya ganja dan menjual minyak ganja secara online. Pelaku mengaku minyak untuk obat berbagai penyakit.
Polisi menggerebek rumah budidaya ganja di Pringsewu. Pelaku, Wanadri, ditangkap karena mengekstrak ganja menjadi minyak untuk dijual online.
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Pringsewu, Lampung. Puluhan batang tanaman serta 9 kg paket ganja siap edar disita.
Polisi mengungkap budi daya tanaman ganja di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang diciduk polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang ditangkap.