
Timbun 1,8 Ton BBM Bersubsidi di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi ungkap penimbunan BBM bersubsidi di Deli Serdang, amankan 1,8 ton BBM. Dua pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Polisi ungkap penimbunan BBM bersubsidi di Deli Serdang, amankan 1,8 ton BBM. Dua pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Wanita berinisial H dan tiga rekannya ditangkap di Maluku Tengah karena menimbun 2 ton minyak tanah. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 6 tahun penjara.
Polisi menangkap dua pelaku penimbunan 1.400 liter BBM pertalite di Mentawai. Mereka terancam hukuman 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.