detikBali

Polda NTB Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Sumbawa

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polda NTB Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Sumbawa


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Polda NTB amankan barang bukti penyelewengan BBM subsidi di Sumbawa, Senin (6/4/2026). (Foto : Dok Polda NTB).
Foto: Polda NTB amankan barang bukti penyelewengan BBM subsidi di Sumbawa, Senin (6/4/2026). (Dok. Polda NTB)
Mataram -

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap adanya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB. Sebanyak 800 liter BBM subsidi jenis solar diamankan petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX Endriadi, mengatakan pengungkapan penyelewengan BBM subsidi itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga," kata Endriadi, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah dan identitas pelaku yang ditangkap tidak disebutkan detail. Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan kendaraan roda tiga yang digunakan mengangkut BBM subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat diamankan, ditemukan sekitar 800 liter solar subsidi yang baru dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Alas," ucap dia.

Pelaku membeli solar subsidi itu dengan harga Rp 6.800 per liter. Selanjutnya akan dijual dengan harga Rp 8.000 per liter. BBM subsidi itu rencananya akan dijual eceran ke nelayan di Pulau Bungin.

Menurut Endriadi, modus yang dijalankan pelaku tersebut merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi.

"Saat ini para terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Perbuatan yang dilakukan pelaku melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.




(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE