detikJabarJumat, 12 Agu 2022 17:05 WIB
IRT di Ciamis Ditangkap Usai Tipu Warga Rp 665 Juta
Seorang ibu rumah tangga berinisial NR ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok arisan fiktif. Kerugian diperkirakan mencapai Rp665 juta.











































