
Bahar bin Smith: NKRI dan Pancasila Harga Mati!
Terdakwa kasus ujaran informasi bohong, Habib Bahar bin Smith, menyerukan NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati.
Terdakwa kasus ujaran informasi bohong, Habib Bahar bin Smith, menyerukan NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati.
Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan bui. Bahar menilai putusan hakim menunjukan masih ada keadilan di tanah air.
Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari dalam perkara penyebaran berita bohong. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 5 tahun atau 60 bulan penjara.
Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan bui atas kasus penyebaran berita yang tidak pasti. Hakim menilai selama persidangan habib Bahar bersikap sopan.
Habib Bahar bin Smith dijatuhi vonis 6 bulan bui. Hakim menilai Bahar bersalah melakukan penyebaran berita yang tidak pasti.
Sejumlah pendukung habib Bahar bin Smith berorasi menjelang sidang vonis kasus penyebaran hoaks di PN Bandung.
Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang vonis perkara dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini.
Sejumlah pendukung habib Bahar bin Smith berorasi menjelang sidang vonis kasus penyebaran hoaks. Bahkan, beberapa orang sampai naik ke pagar gedung PN Bandung.
Kuasa hukum habib Bahar bin Smith meminta hakim membebaskan Bahar. Mereka menilai tuntutan 5 tahun yang diberikan jaksa tak proporsional.
Habib Bahar bin Smith menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan 5 tahun yang diberikan JPU. Bahar menganggap tuntutan yang diberikan tak adil.