
Didakwa Terima Suap IMB Apartemen-Hotel, Eks Walkot Jogja Tak Ajukan Eksepsi
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti didakwa menerima suap penerbitan IMB apartemen dan hotel. Kuasa hukum Haryadi menyebut tak akan mengajukan eksepsi.
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti didakwa menerima suap penerbitan IMB apartemen dan hotel. Kuasa hukum Haryadi menyebut tak akan mengajukan eksepsi.
Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti jalani sidang perdana kasus suap. Haryadi didakwa menerima suap terkait penerbitan IMB apartemen dan hotel.
KPK telah melengkapi berkas perkara milik eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di perkara suap. Haryadi pun akan segera diadili.
KPK memanggil General Manager (GM) Hotel Pesonna Malioboro Joko Suparno Widiyanto sebagai saksi untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Pemkot Jogja mencabut IMB empat hotel dan apartemen di wilayahnya. Salah satu yang dicabut adalah apartemen Royal Kedhaton.
Terdakwa penyuap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, memilih tak ajukan eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ini alasannya.
Sidang perdana kasus OTT eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti digelar di PN Kota Jogja hari ini. Terungkap sederet pemberian hadiah bagi Haryadi Suyuti.
KPK menemukan sejumlah dokumen terkait kasus korupsi eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam penggeledahan di Plaza Summarecon, Bekasi, kemarin.
KPK menggeledah Plaza Summarecon di dua lokasi. Pertama, KPK menggeledah Summarecon di Jakarta Timur (Jaktim), kemudian di Bekasi.
Dari Plaza Summarecon di Jakarta Timur (Jaktim), tim KPK melanjutkan penggeledahan di Plaza Summarecon, tapi kali ini di Bekasi, Jawa Barat.