
Tok! Penyuap Eks Wali Kota Jogja Divonis 2,5 Tahun Penjara
Direktur PT Java Orient Properti (JOP) Dandan Jaya Kartika divonis 2 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 200 juta. Dia terbukti bersalah menyuap eks Walkot Jogja.
Direktur PT Java Orient Properti (JOP) Dandan Jaya Kartika divonis 2 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 200 juta. Dia terbukti bersalah menyuap eks Walkot Jogja.
Selain Oon Nusihono, jaksa KPK menuntut penyuap eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, yakni Dandan Jaya Kartika.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, ada banyak pelanggaran aturan izin pendirian hotel. Di antaranya wilayah pendirian, hingga jumlah lantai.
KPK akan mengembang dugaan suap eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti terkait IMB Apartemen Royal Kedhaton. Wakil Ketua KPK bicara soal kemungkinan adanya kasus lain.
KPK memanggil mantan Kadisbud DIY Aris Eko Nugroho, Kamis (23/6). Aris diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Sebanyak 5 ASN di Pemkot Jogja diperiksa KPK terkait suap eks Walkot Jogja, Haryadi Suyuti. Selain itu anggota Paniradya Kaistimewaan Pemda DIY juga diperiksa.
LBH Yogyakarta mempertanyakan tindak lanjut dari pembangunan apartemen dan hotel di Kota Jogja yang kedapatan ada aroma korupsi.
KPK membawa sejumlah berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari hasil penggeledahan Kantor Wali Kota Jogja, Kantor DPMP, dan Kantor DPUKP, Selasa (7/6).
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Kolonel Infanteri Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat sebagai tentara.
KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Jogja, DPMP, dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Jogja. Apa saja yang diamankan?