detikHikmahSelasa, 29 Apr 2025 14:00 WIB
Saudi Berlakukan Denda hingga Rp 447 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Izin Resmi
Arab Saudi menindak tegas jemaah yang melakukan haji tanpa izin resmi. Simak bahasannya dalam artikel berikut.












































