
5 Temuan Polisi di Kasus Guru Ngaji Cabuli-Sodomi Puluhan Anak di Batang
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pelecehan seksual yang dilakukan M (28) oknum guru ngaji di Batang. Berikut 5 temuan polisi di kasus tersebut.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pelecehan seksual yang dilakukan M (28) oknum guru ngaji di Batang. Berikut 5 temuan polisi di kasus tersebut.
Seorang guru ngaji sekaligus pengajar rebana di Kabupaten Batang, AM (28), terancam hukuman kebiri lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 21 anak.
AM, seorang pelatih rebana dan guru ngaji diduga melakukan sodomi terhadap muridnya. Polisi akan menjeratnya menggunakan pasal terberat.
Polisi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Batang dan pihak kelurahan setempat untuk membuka posko aduan.
Jumlah korban pencabulan, M (28) guru ngaji di Batang bertambah menjadi 21 anak, usai ada 12 anak yang melapor, Sabtu (7/1). 12 anak itu ngaku disodomi oleh M.
Seorang guru ngaji di Batang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pihak kelurahan membuka 2 posko pengaduan.
Guru ngaji di Batang itu mengaku mencabuli 10 santri laki-laki dalam pemeriksaan polisi. Saat ini baru lima korban yang melapor.
Belasan bocah lelaki di Batang diduga menjadi korban pencabulan oleh guru ngaji mereka. Oknum tersebut sudah tidak mengajar dua hari ini, diduga kabur.
Guru ngaji di Tuban mencabuli dua santriwatinya. Salah satu korban dicabuli hingga 20 kali.
Guru ngaji di Tuban mencabuli dua santriwatinya. Begini modus bejatnya!