Jabar Hari Ini: Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Jabar Hari Ini: Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 22:00 WIB
Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang saat mendatangi makam korban di momen 2 tahun kasus pembunuhan.
Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang saat mendatangi makam korban di momen 2 tahun kasus pembunuhan. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Jakarta -

Ragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (18/10/2023). Mulai dari penetapan tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Ratu Mustika (23), hingga siswa SD di Garut yang mengaku dicabuli.

Tim detikJabar merangkum lima peristiwa yang menggemparkan publik hari ini di Jabar. Berikut rangkumannya.

Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti-Amel

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak asal Subang akhirnya terang benderang. Polisi kini sudah menetapkan 5 orang tersangka atas insiden berdarah 2 tahun lalu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Kelima orang tersebut diketahui masih berstatus sebagai keluarga dekat korban.

"Kita sudah menetapkan lima tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/10/2023).

ADVERTISEMENT

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Ditambah, Danu juga datang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.

"Jadi dua minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.

Dua dari lima tersangka kini sudah ditahan polisi. Surawan pun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," katanya.

Yosep berperan mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. Yosep dibantu istri muda serta dua anak tirinya di tempat kejadian.

"Bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujar Surawan

Sementara itu, Danu berperan mengantarkan golok sekaligus menemani Yosep datang ke TKP. Namun setelah itu, Danu mengaku tidak ikut terlibat bersama Yosep saat mengeksekusi Tuti dan Amel.

Danu baru menyadari Yosep telah mengeksekusi Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban tersebut. Begitu masuk ke dalam rumah, di sini Danu melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi dilakukan. Tapi, Surawan tidak merinci lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat itu.

"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).

Menurut Surawan, Danu juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.

"TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukan baju-baju ke kamar mandi," ucap Surawan. Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologis tersebut.

Sekadar diketahui, kasus misterius ini sudah terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu. Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Garasi PO Bus di Cirebon Terbakar

Kebakaran terjadi di sebuah garasi milik Perusahaan Otobus (PO) Sahabat di Cirebon, Rabu (18/10). Dalam peristiwa ini, sebanyak lima unit bus dilaporkan hangus dilalap api.

Menurut petugas Damkar, kebakaran di garasi milik PO Bus Sahabat itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Lima unit armada pemadam pun diterjunkan ke lokasi untuk menaikkan si jago merah.

"Kita dapat laporan kejadian kebakaran tadi sekitar pukul 11.30 WIB. (Lokasi kebakaran) garasi PO Sahabat," kata Plt Kabid Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarpras, Damkar Kabupaten Cirebon Agis saat ditemui di lokasi.

Agus menyebut, dalam peristiwa itu, ada lima unit kendaraan bus yang hangus dilalap api. Saat ini, kebakaran yang terjadi di garasi milik PO Sahabat sudah mulai bisa diatasi. Petugas masih melakukan proses pendinginan.

"Kobaran api sudah dipadamkan. Sekarang kita masih melakukan proses pendinginan. Jumlah mobil bus yang terbakar ada lima," ucap Agis.

Menurut Agus, kebakaran tersebut diduga akibat adanya korsleting listrik dari salah satu bus hingga menimbulkan kobaran api. Kebakaran kemudian meluas hingga merembet ke empat mobil yang ada sampingnya.

"Informasinya karena ada korsleting listrik. Karena memang sedang ada perbaikan instalasi listrik untuk mobil yang posisinya ada di tengah. Kemudian merembet ke mobil yang ada di kanan dan ke kiri," kata Agis.

Saat ini, kebakaran yang terjadi di garasi PO Bus Sahabat sudah bisa ditangani. Petugas lantas melakukan proses pendinginan di beberapa kendaraan bus yang sempat terbakar.

Santri Habib Bahar Tewas Tenggelam

Khaidar (15), santri pengikut rombongan habib Bahar bin Smith ditemukan tak bernyawa usai dikabarkan hilang pada Selasa (17/10/2023). Korban ditemukan tim SAR gabungan setelah pencarian di sekitar pesisir Karang Hawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi tidak jauh dari posisi korban hilang. Saat ini tim gabungan masih mengevakuasi jasad korban dari laut ke darat.

"Alhamdulillah pencarian membuahkan hasil, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi korban dikabarkan hilang," kata Suryo Adianto, Koordinator Pos SAR Basarnas Sukabumi, Rabu (18/10/2023).

Suryo mengatakan, proses pencarian dilakukan sejak Selasa malam tadi. Pencarian secara visual di darat mengerahkan sedikitnya 30 personel gabungan.

"Pencarian malam, kami secara visual darat, sejauh kurang lebih 2 kilometer dari titik korban dikabarkan hilang karena kondisi malam hari dan ombak tinggi, jadi kita melakukan secara visual di pesisir," ujarnya.

Suryo mengatakan korban ditemukan tersangkut jaring nelayan sekitar pukul 07.30 WIB, tim SAR yang melakukan pencarian langsung melakukan penjemputan ke wilayah perairan Karanghawu, Cisolok.

"Syukur alhamdulillah Tim SAR gabungan mendapat kabar sekitar pukul 07.45 WIB. Kami yang melakukan pencarian di titik lain langsung menuju lokasi. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan dengan kondisi sudah tidak memiliki, sudah tidak bernyawa," kata Suryo.

"Untuk korban langsung kita evakuasi menuju ke rumah sakit, korban ditemukan pada jarak kurang lebih 1 nautical mile dari tempat kejadian," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang rombongan santri pengikut Habib Bahar bin Smith dikabarkan mengalami musibah saat berenang di area Pantai Sunset, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Korban inisial K (15) dikabarkan tenggelam saat berenang di area pantai tersebut sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (17/10/2023). Kabar diperoleh proses pencarian sempat dilakukan hingga menjelang malam.

Guru Ngaji Cabul Divonis 18 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun kepada Aep Saepudin, pria mengaku guru ngaji yang cabuli 17 bocah di Kabupaten Garut.

Hukuman terhadap Aep dibacakan majelis hakim dalam sidang beragendakan putusan yang digelar di PN Garut, pada Selasa (17/10/2023) kemarin. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut Jaya P. Sitompul mengatakan Aep divonis bui 18 tahun.

"Dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," kata Jaya kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Aep sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa, menuntutnya dengan hukuman serupa karena dianggap melanggar Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tentang Perlindungan Anak.

"Hal yang memberatkan, mulai dari posisi terdakwa sebagai pendidik hingga jumlah korban yang tidak sedikit," kata Jaya.

Aksi bejat yang dilakukan Aep terbongkar di awal bulan Juni 2023 silam. Saat itu, salah seorang korban mengaku kepada orang tuanya jika dia telah dicabuli oleh Aep. Orang tua kemudian melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang diduga dicabuli Aep saat itu mencapai 17 orang. Mereka merupakan bocah dengan usia 9-12 tahun. Jaya mengatakan, dalam proses persidangan terungkap, jika aksi pencabulan itu dilakukan paling banyak di momen bulan suci Ramadan tahun 2023.

"Bentuk pencabulannya beragam. Diiming-imingi uang mulai dari Rp 2 hingga 5 ribu," katanya.

Aksi yang dilakukan oleh Aep menjadi kabar yang membuat geger karena Aep sendiri mengaku sebagai ustaz. Namun, berdasarkan penelusuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Aep dipastikan hanya mengaku sebagai ustaz, tanpa dasar keilmuan yang jelas.

"Mengaku sebagai ustaz, tapi setelah kami telusuri, dari sisi pengetahuan, kemudian latar belakang, dia ini hanya mengaku-ngaku," kata Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir bulan Juni lalu di Polres Garut.

"Jadi dia hanya berdalih menjadi guru ngaji, untuk bisa mencabuli korban. Padahal dia hanya masyarakat biasa. Kami pastikan bukan guru ngaji atau ustaz," pungkas Munir.

Siswa SD di Garut Dicabuli

abar pencabulan bocah SD oleh sekelompok remaja SMP di Garut menghebohkan masyarakat. Usai ditelusuri polisi, ternyata pelaku yang mencabuli bocah SD tersebut tak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Kabar ini terungkap, usai seorang ibu yang merupakan orang tua kandung bocah perempuan itu, melapor ke polisi. Kepada petugas Polres Garut, sang ibu menyatakan jika anaknya telah dicabuli beberapa pelajar SMP.

"Atas laporan itu, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Rabu (18/10/2023).

Dari hasil interogasi itu, polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. Penyelidikan kemudian dilakukan, dengan memeriksa lebih banyak saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah hal tersebut dilakukan, polisi menemukan fakta bahwa sebenarnya ayahnya sendiri lah, yang mencabuli bocah SD tersebut.

"Statusnya ayah tiri atau suami dari ibu kandung korban. Dalam proses pemeriksaan si ayah ini mengakuinya," ucap Ari.

Ayah tiri bejat berinisial TH itu, kemudian langsung diringkus polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Polres Garut.

Polisi juga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas para bocah SMP, yang tadinya menjadi terlapor dalam kasus tersebut. Sejak awal, perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena ada banyak anak di bawah umur yang terlibat.

(sud/orb)


Hide Ads