Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji Semarang Ngaku Biasa Nonton Film Porno

Cabuli 17 Murid, Guru Ngaji Semarang Ngaku Biasa Nonton Film Porno

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 20 Nov 2023 15:33 WIB
Guru ngaji pelaku pelecehan kepada 17 murid saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Foto: Guru ngaji pelaku pelecehan kepada 17 murid saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Guru ngaji di Semarang Barat yang menjadi pelaku pelecehan terhadap 17 anak didiknya mengaku memang mengincar anak-anak. Dia juga mengaku suka menonton video porno yang dikirim temannya.

Pelaku bernama Puji (51) itu menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Puji menyebut memang suka anak kecil, kemudian ia melampiaskan ke anak didiknya yang usianya di bawah 10 tahun.

"Memang senang sama anak kecil. Sekadar mencium tetapi kelepasan, kebablasan," kata Puji di Maolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah dia terpengaruh video porno, ternyata Puji membenarkan. Dia menonton video porno di rumah dengan menggunakan ponsel.

"Iya kadang-kadang (menonton porno) di rumah. Kiriman dari teman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sudah 3 Tahun Lakukan Pelecehan

Masih dari pengakuannya, dia sudah tiga tahun melakukan aksi tersebut dan korbannya yang diketahui saat ini adalah 17 anak. Dia mengajar mengaji di rumahnya di daerah Semarang Barat dan menyewa satu tempat di sekitar sana.

"Iya (3 tahun). Terakhir Oktober, ketahuannya juga Oktober," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan total korban 17 orang. Pelecehan yang dilakukan pelaku adalah meraba bagian vital para anak didiknya yang perempuan.

"Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun," kata Irwan.

Pelaku itu dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kombes Irwan berujar, Puji melakukan aksi tak senonoh ketika masih ada muridnya yang belum pulang seusai mereka belajar mengaji. Puji terungkap sempat meraba alat vital korban.




(apu/ahr)


Hide Ads