Guru Ngaji di Malang Ditangkap Cabuli 4 Santriwati

Guru Ngaji di Malang Ditangkap Cabuli 4 Santriwati

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 09 Sep 2023 23:30 WIB
Guru ngaji cabul di Malang ditangkap
Guru ngaji cabul di Malang ditangkap (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Empat santriwati di Malang jadi korban pencabulan. Yang membuat mengelus dada, pelaku pencabulan tak lain guru ngaji para korban sendiri.

Pelaku adalah IS (32), warga Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan empat korban masih di bawah umur semua.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiayawan Kuncoro mengatakan kasus pencabulan terungkap setelah salah satu korban buka suara ke orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya bercerita kepada orang tuanya, kalau dicabuli oleh tersangka. Kemudian kasus dilaporkan ke polisi pada 6 September lalu," terang Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres, Sabtu (9/9/2023).

Menurut Wisnu, tersangka bersama istrinya membuka tempat pembelajaran ilmu agama sejak tahun 2020 lalu. Banyak santri yang belajar, namun hanya empat korban yang diduga telah menjadi korban pencabulan.

ADVERTISEMENT

"Muridnya banyak, tapi hasil penyelidikan hanya empat korban ini," tuturnya.

Tersangka kini dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.




(abq/iwd)


Hide Ads