Sejumlah warga dari salah satu desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, mendatangi kantor desa setempat untuk mengadukan seorang guru ngaji di sebuah madrasah diniyah. Guru itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sebagian muridnya.
Kadus setempat, Ahmad Mubarok membenarkan adanya aksi warga itu pada siang tadi. Ahmad mengatakan, guru ngaji berinisial MK (52) itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
"Warga datang ke kantor desa karena ada pengakuan dari murid murid madrasah diniyah yang menjadi korban pelecehan seksual. Ini baru dugaan, berdasarkan pengakuan anak-anak kepada para orang tua," kata Ahmad Mubarok kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya ada 17 orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji tersebut. Saat dilakukan klarifikasi, Ahmad menjelaskan, guru ngaji itu mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya di hadapan orang tua korban dan pemerintah desa. Jumlah korban menurut pengakuan antara 19 atau 20 anak yang merupakan muridnya di madrasah. Mereka masih SD kelas 3 dan 4 SD," ujar Ahmad.
Usai aksi warga di kantor desa, petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi salah satu rumah korban untuk melakukan asesmen.
Dari hasil asesmen itu terungkap, jumlah korban diduga mencapai 20 anak. Namun baru ada 17 anak yang mengaku menjadi korban.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP3KB Brebes, Fathurohmah mengatakan para korban masih dalam kondisi trauma saat dimintai keterangan. Saat ditanya oleh orang tuanya, mereka lebih memilih diam.
"Kami melakukan asesmen ke salah satu rumah korban dan di situ para orang tua korban berkumpul. Saat ditanyai, mereka mengakui semua kejadian yang dialami," kata Fathurohmah di rumah salah satu korban, Rabu (20/9) petang.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku melancarkan aksinya saat mereka sedang belajar di madrasah diniyah. Terduga pelaku disebut meraba-raba bagian sensitif korban.
"Para korban ini semuanya mengaku mengalami pelecehan seksual. Mulai dari diraba sampai disuruh meremas alat kelamin gurunya," ungkap Fathurohmah.
Para orang tua korban sepakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Faturohkmah menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban selama proses hukum.
(dil/ahr)