
12 Anak Dilecehkan Guru Ngaji, MUI Jabar: Sedih dan Malu!
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Rafani Achyar menyatakan sedih dan malu mendengar kasus oknum guru ngaji mencabuli 12 muridnya di Bandung.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Rafani Achyar menyatakan sedih dan malu mendengar kasus oknum guru ngaji mencabuli 12 muridnya di Bandung.
Aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji dengan inisial S (39) menimbulkan respon dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Pencabulan yang dilakukan oknum ustaz SS kepada belasan santri di Pangalengan, Kabupaten Bandung, disorot DPR RI. Pelaku diminta dihukum seberat-beratnya.
Fenomena tenaga pendidik hingga ustaz belakangan terlibat kasus pencabulan hingga kekerasan seksual. Pakar hukum Universitas Parahyangan memberi pandangan.
Komnas Perlindungan Anak mengawal kasus pencabulan terhadap 12 santri yang dilakukan S, oknum guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Aksi guru ngaji berinisial S atau Ustaz SS di Pangalengan, Bandung disebut sebagai perilaku pedofilia. Pasalnya, pelaku menyasar korban dari kalangan anak-anak.
Melihat sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak, seharusnya pengajar memahami konvensi hak anak. Berharap ada standar madrasah atau pesantren ramah anak.
Aksi pencabulan bejat yang dilakukan guru ngaji dengan inisial S alias ustaz SS (39) berakhir dibalik jeruji besi. Korban dari perbuatannya ada 12 murid.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Dari mulai sidang kasus hoaks Habib Bahar bin Smith hingga 7 orang terduga teroris ditangkap Densus 88.
S, uzstaz cabul di Pangalengan Kabupaten Bandung dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan. Saat mencabuli 12 murid ngajinya, S dalam keadaan sadar.