Guru Ngaji Cabuli 4 Murid di Magelang Terancam 12 Tahun Bui

Guru Ngaji Cabuli 4 Murid di Magelang Terancam 12 Tahun Bui

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 12 Jul 2022 19:13 WIB
Guru ngaji MS diduga cabuli 4 muridnya di Magelang, Selasa (12/7/2022).
Guru ngaji MS diduga cabuli 4 muridnya di Magelang, Selasa (12/7/2022). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Kab Magelang -

Guru ngaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, inisial MS (31) ditangkap polisi usai diduga mencabuli empat muridnya yang masih berusia di bawah umur. Atas perbuatannya, MS diancam hukuman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 300 juta.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g UU Nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual.

"Ancaman hukuman 12 tahun dan atau denda Rp 300 juta," kata Sajarod saat menggelar rilis pengungkapan kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sajarod, aksi bejat tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2021 sampai Mei 2022. Tersangka sudah mengakui perbuatannya terhadap empat korban.

"Dari empat korban ini satu hamil, yang saat ini dengan usia kandungan kurang lebih 4 bulan," kata Sajarod.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.

"Korban yang berjumlah empat orang perempuan ini memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan, saat menggelar rilis kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7).

Setyo mengatakan rumah tersangka setiap harinya memang digunakan untuk belajar mengaji bagi anak-anak. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor polisi.

"Empat orang ini (korban) tidak dalam satu tahap, tapi bertahap. Yang mana dua orang dilecehkan dan dua orang sampai disetubuhi," jelas Setyo.




(aku/rih)


Hide Ads