Guru ngaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, inisial MS (31), diduga mencabuli empat muridnya. Tersangka MS dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).
Tersangka MS tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Tertera nomor 22 pada celana yang dipakai MS.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, MS dihadirkan pada giliran ketiga. MS tampak dikawal petugas dengan memakai masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, tampak tersangka menjawab dengan lancar. Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah kurang lebih tiga tahun nyambi menjadi guru ngaji. Sementara pekerjaan sehari-harinya adalah petani.
"Tani dan sambil mengamalkan ilmunya (guru ngaji). (Murid-murid) Kurang lebih ya 90 (anak)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.
"Korban yang berjumlah empat orang perempuan ini memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan saat menggelar rilis kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7).
Setyo mengatakan rumah tersangka setiap harinya memang digunakan untuk belajar mengaji bagi anak-anak. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor polisi.
"Empat orang ini (korban) tidak dalam satu tahap, tapi bertahap. Yang mana dua orang dilecehkan dan dua orang sampai disetubuhi," jelas Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan perbuatan tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2021 sampai Mei 2022. Dalam laporan disebutkan seluruh korban masih anak-anak berusia di bawah umur.
"Dari empat korban ini satu hamil, yang saat ini dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Sajarod.
(aku/rih)