Bejat! Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Magelang

Bejat! Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 12 Jul 2022 15:37 WIB
Kabupaten Magelang -

Polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.

"Korban yang berjumlah empat orang perempuan ini memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan, saat menggelar rilis kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).

Setyo mengatakan rumah tersangka setiap harinya memang digunakan untuk belajar mengaji bagi anak-anak. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor polisi.

"Empat orang ini (korban) tidak dalam satu tahap, tapi bertahap. Yang mana dua orang dilecehkan dan dua orang sampai disetubuhi," jelas Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan perbuatan tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2021 sampai Mei 2022. Dalam laporan disebutkan seluruh korban masih anak-anak berusia di bawah umur.

"Dari empat korban ini satu hamil, yang saat ini dengan usia kandungan kurang lebih empat bulan," kata Sajarod.

ADVERTISEMENT

Sajarod mengungkapkan, dari kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan beberapa potongan batu yang dipakai korban.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah beberapa potongan baju yang digunakan oleh korban," ujarnya.

(aku/rih)


Hide Ads