Seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, MS (31), ditangkap usai diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura meminta para korbannya membantu bersih-bersih rumah hingga berdalih memperbaiki kerusakan psikis.
"Yang bersangkutan (tersangka) sudah mengakui bahwa dia melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap murid-muridnya," kata Setyo kepada wartawan dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).
Setyo mengungkapkan, tersangka ini sudah berkeluarga dan memiliki istri. Tersangka melakukan pencabulan, memanfaatkan momen ketika istrinya pulang ke rumah orang tuanya.
"Saudara MS ini memiliki satu waktu khusus dalam satu minggu. Jadi dalam satu minggu, ketika hari Sabtu pas istrinya pulang ke rumah orang tuanya, saat itulah yang digunakan oleh tersangka (mencabuli dan menyetubuhi)," kata Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan modus yang dilakukan tersangka adalah dengan pura-pura meminta para korban untuk membantu membersihkan rumah. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya.
"Modus yang digunakan adalah ketika saat selesai mengaji ada murid yang ditugaskan untuk piket membersihkan rumah. Jadi untuk mengembalikan lagi perabotannya ataupun menyapu, mengepel dan lain sebagainya. Itulah yang digunakan (mencabuli atau menyetubuhi) yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya," kata Setyo.
Setyo menuturkan, khusus untuk korban yang saat ini hamil 4 bulan, tersangka menyampaikan jika secara psikis, korban mengalami kerusakan.
"Untuk modusnya salah satu korban yang sampai hamil disampaikan oleh guru ngaji ini bahwa yang bersangkutan (korban) sedang rusak akan diperbaiki. Untuk rusak apa, hanya dia yang tahu. Nanti silakan ditanyakan, tapi ketika kita tanyakan kepada yang bersangkutan itu dianggap rusak secara psikis," ujarnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka sudah kurang lebih 3 tahun sebagai guru ngaji. Hal ini dilakukan semenjak menikah dengan istrinya. Ia menuturkan pekerjaan sebagai petani sambil menjadi guru ngaji.
"Tani dan sambil mengamalkan ilmunya (guru ngaji). (murid-murid) Kurang lebih ya 90 (anak)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.
"Korban yang berjumlah empat orang perempuan ini memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan, saat menggelar rilis kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7).