Madin Asuhan Guru Ngaji yang Cabuli 4 Murid di Magelang Tak Berizin

Madin Asuhan Guru Ngaji yang Cabuli 4 Murid di Magelang Tak Berizin

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 13 Jul 2022 20:42 WIB
Guru ngaji MS diduga cabuli 4 muridnya di Magelang, Selasa (12/7/2022).
Guru ngaji MS diduga cabuli 4 muridnya di Magelang, Selasa (12/7/2022). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Guru ngaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, MS (31) ditangkap polisi usai diduga mencabuli empat muridnya. Sekolah mengaji asuhan MS ternyata merupakan Madrasah Diniyah (Madin) yang belum memiliki izin operasional.

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang Panut mengatakan Madin asuhan tersangka MS tersebut pernah mengajukan izin operasional, namun persyaratannya belum lengkap.

"Yang saya tanyakan pertama posisi (MS) sebagai guru ngaji. Saya minta penyuluh cek Madin ini resmi atau tidak. Ternyata Madin itu sudah pernah mengajukan izin operasional karena belum memenuhi syarat sehingga mundur kembali. Sampai kejadian ini juga belum ngurus kembali izin operasional," kata Panut kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan Madin, Tempat Pendidikan Al-Qulran (TPQ) dan Ponpes, kata Panut, harus memiliki izin operasional agar keberadaannya secara kelembagaan legal diakui oleh negara.

"Itu ternyata tidak izin, makanya saya langsung komunikasi pada teman-teman penyuluh setempat agar kegiatan dihentikan dulu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Panut menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh MS ini merupakan orang yang dituakan di Madin tersebut.

"Itu informasi posisi kayak semacam pengasuh, paling nduweni (menguasai), paling dituakan," tuturnya.

Diwawancarai secara terpisah, Kepala Desa tempat MS tinggal, Muslih mengatakan pascakejadian tersebut kondisi di kampung aman-aman saja.

"(warga) Baik-baik saja, aman-aman saja," kata dia.

Muslih mengatakan di lokasi tersebut masih jarang keberadaan guru ngaji. Sehingga pada awalnya dirinya berharap keberadaan guru ngaji bisa mengajari masyarakat sekitar.

"Sangat-sangat menyesalkan (kejadian tersebut). Kula jan kaget tenan (saya kaget) begitu kejadian, sangat-sangat kaget," tuturnya.

Dinas Sosial mendampingi para korban, simak di halaman selanjutnya..

Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) Kabupaten Magelang, melakukan pendampingan terhadap empat korban pencabulan guru ngaji. Pendampingan ini dilakukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap para korban.

"Kami melakukan pendampingan pada saat berita acara pemeriksaan (BAP) korban," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinsos PPKBPPA Kabupaten Magelang, Fatonah dalam pesan singkatnya kepada detikJateng, Rabu (13/7/2022).

Pendampingan tersebut, kata Fatonah, saat ini difokuskan pada empat korban. Dimana empat korban meliputi dua korban pencabulan dan dua korban lainnya disetubuhi.

"Kami pada saat ini pendampingan difokuskan ke korban dahulu," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi menangkap MS (31), seorang guru mengaji di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. MS diduga mencabuli empat murid perempuannya yang masih berusia di bawah umur.

"Korban yang berjumlah empat orang perempuan ini memang murid ngaji di tempat tinggal saudara MS," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan, saat menggelar rilis kasus di Mapolres Magelang, Selasa (12/7/2022).

Setyo mengatakan rumah tersangka setiap harinya memang digunakan untuk belajar mengaji bagi anak-anak. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor polisi.

"Empat orang ini (korban) tidak dalam satu tahap, tapi bertahap. Yang mana dua orang dilecehkan dan dua orang sampai disetubuhi," jelas Setyo.



Hide Ads