Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 2 anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru ngaji di Desa Sumber Waru, Pamekasan, mengungkap fakta baru. Tersangka berinisial MD (71) diduga menggunakan modus pemberian uang untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Berdasarkan keterangan penyidik, korban kerap diberi sejumlah uang oleh pelaku. Iming-iming tersebut membuat korban beberapa kali menuruti ajakan tersangka untuk bermain di sebuah gubuk yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Di lokasi yang relatif sepi itu, dugaan perbuatan asusila disebut terjadi berulang kali, sehingga sulit terdeteksi oleh lingkungan sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sering dikasi uang seratus ribu, ngakunya dikeluarin di luar dan itu sering dilakukan kepada FZ semenjak masih SD kelas 5," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, Rabu (22/4/26).
Kasus ini mulai terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pihak guru terdekatnya, yang kemudian diteruskan ke orang tua korban hingga dilaporkan ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tindakan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Termasuk menimpa D sepupu FZ yang juga diperlakukan sama.
Polres Pamekasan menegaskan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta memperkuat alat bukti.
Pihak kepolisian mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak, serta mengedukasi mereka agar tidak mudah menerima pemberian dari orang lain tanpa pengawasan.
(auh/dpe)
