
Nasib Guru Setrika Punggung 2 Siswa Hafiz di Parepare Kini Terancam Dipecat
Guru inisial MSR alias SR (20) di Parepare ditetapkan tersangka usai menyetrika punggung 2 siswa penghafal Al-Qur'an atau hafiz. SR kini terancam dipecat.
Guru inisial MSR alias SR (20) di Parepare ditetapkan tersangka usai menyetrika punggung 2 siswa penghafal Al-Qur'an atau hafiz. SR kini terancam dipecat.
Pemkot Parepare akan memberhentikan guru berinisial MSR alias SR (20) gegara menyetrika punggung siswa hafiz atau penghafal Al-Qur'an hingga melepuh.
Dua siswa penghafal Al-Qur'an atau hafiz di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), disetrika oleh gurunya berinisial SR hingga punggung korban melepuh.
Siswa penghafal Al-Quran atau hafiz berinisial MAG (13) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) disetrika gurunya berinisial MSR alias SR (20).
Dua siswa penghafal Al-Qur'an di Parepare disetrika oleh gurunya inisial SR hingga punggung korban melepuh. Pelaku pun dijadikan tersangka kasus penganiayaan.
Oknum guru berinisial SR (20) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyetrika punggung siswanya inisial MAG (13) ditetapkan sebagai tersangka.
Siswa penghafal Al-Quran atau hafiz berinisial MAG (13) di Kota Parepare disetrika gurunya berinisial SR hingga punggung korban melepuh.
Polisi menetapkan oknum guru SD berinisial US di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka kasus penganiaayn terhadap siswanya.
Oknum guru berinisial US di Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial RN (12) ditetapkan tersangka.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) terhadap siswanya berinisial d RN (12) di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang.