
Imbauan Polda Jatim Tak Gunakan Sound Horeg
Polda Jatim klarifikasi larangan sound horeg, menyebut masih imbauan sambil menunggu aturan resmi. Dampak negatif jadi alasan utama imbauan ini.
Polda Jatim klarifikasi larangan sound horeg, menyebut masih imbauan sambil menunggu aturan resmi. Dampak negatif jadi alasan utama imbauan ini.
PD Muhammadiyah Trenggalek dukung fatwa MUI Jatim yang haramkan penggunaan sound horeg berlebihan. Fatwa ini dinilai positif untuk kenyamanan masyarakat.
Pengusaha sound system Trenggalek sambut baik SE Bupati tentang penggunaan pengeras suara. Aturan ini memudahkan penentuan tarif sewa dan menjaga ketertiban.
Polda Jatim larang penggunaan sound horeg setelah fatwa haram MUI. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
MUI Jatim fatwakan haram sound horeg. GP Ansor siap mengawal keputusan tersebut dengan mengerahkan Banser untuk menjaga ketertiban.
Fatwa haram MUI Jatim tentang sound horeg memicu perdebatan. Masyarakat terbagi antara dampak negatif kebisingan dan manfaat ekonomi dari festival.
Fatwa haram MUI Jatim terhadap sound horeg memicu pro dan kontra. Pengusaha dan masyarakat memberikan tanggapan beragam.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram sound horeg imbas dampak kebisingan ekstrem terhadap kesehatan. Paparan suara di atas 85 dB berisiko merusak pendengaran.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg setelah menerima aduan masyarakat. Fatwa ini bertujuan untuk mengurangi mudarat dan konflik sosial.
MUI resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg setelah muncul kejadian yang bikin ricuh masyarakat. Fatwa itu mendapat dukungan dari MUI hingga PP Muhammadiyah.