
Ancaman Hukuman Bui untuk Masriah yang Selalu Berulah
Masriah terancam hukuman usai kembali berulah. Ia terancam perda yang dulu sempat menjeratnya hingga sebulan masuk bui.
Masriah terancam hukuman usai kembali berulah. Ia terancam perda yang dulu sempat menjeratnya hingga sebulan masuk bui.
Satpol PP Sidoarjo akan menerapkan Perda No. 10 Tahun 3013 untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Perda ini sudah pernah dikenakan ke Masriah sebelumnya.
Masriah seolah tak kapok dengan aksinya yang masih buang sampah sembarangan. Padahal, ia sudah dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo.
Tingkah Masriah membuat takut keluarga Wiwik. Saat mereka lewat, Masriah memukul pagar dan kaleng hingga menimbulkan suara kencang.
Satpol PP Sidoarjo hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi pada Masriah. Ia kembali berulah membuang sampah depan jalan rumah Wiwik.
Satpol PP Sidoarjo akan melakukan gelar perkara menentukan sangkaan pasal untuk menjerat Masriah yang kembali berulah. Sejumlah pihak terkait akan dilibatkan.
Wiwik geram dengan ulah Masriah yang kembali membuang sampah di depan rumahnya. Akhirnya ia melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo.
Wiwik sudah geram dengan ulah terbaru Masriah. Dia pun melawan balik dengan melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo.
Ulah Masriah dilaporkan Wiwik ke Satpol PP Sidoarjo. Pihak Satpol PP mengancam akan memberi sanksi lebih berat pada Masriah.
Masriah kembali membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik. Ulahnya membuat Wiwik geram hingga melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo.