
Babak Baru di Sidang PK Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara
Upaya PK dalam kasus penipuan yang diajukan eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara sudah memasuki persidangan. Sidang PK memasuki proses penandatanganan berkas.
Upaya PK dalam kasus penipuan yang diajukan eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara sudah memasuki persidangan. Sidang PK memasuki proses penandatanganan berkas.
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara dieksekusi ke Lapas Banceuy usai vonis bebasnya dianulir MA. Namun, Irfan tetap ngotot ngaku tak bersalah.
Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya dihukum penjara 10 tahun usai vonis bebasnya dianulir MA. Irfan pun lantas dieksekusi ke bui.
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara harus masuk ke bui. Irfan dijebloskan ke bui usai MA menganulir vonis bebasnya dan menjatuhkan hukuman 10 tahun.
Kejari Cimahi mengajukan kasasi atas vonis bebas mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. Irfan sebelumnya dibebaskan dari dugaan penipuan bisnis SPBU.
Irfan Suryanegara divonis bebas atas kasus dugaan penipuan bisnis SPBU. Pihak Irfan mempertimbangkan menuntut balik pelapor kasus itu.
Hakim membebaskan mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara di kasus dugaan penipuan bisnis SPBU. Hakim menyatakan perkara itu bukan sebuah tindak pidana.
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara tak kuasa membendung air mata. Irfan dibawa ke pengadilan atas tuduhan penipuan bisnis SPBU.
Terdakwa kasus penipuan bisnis SPBU Irfan Suranegara dituntut 12 tahun penjara. Mantan Ketua DPRD Jabar ini membantah tuduhan soal penipuan bisnis SPBU.
Sidang kasus dugaan penggelapan bisnis SPBU yang dilakukan eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara turut mengungkap adanya dugaan aliran dana Rp 5 miliar.