
Kejati Terima Pengembalian Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB, Tembus Rp 2 Miliar
Anggota DPRD NTB kembalikan lebih dari Rp 2 miliar ke Kejati NTB terkait dugaan uang 'siluman' dari pengelolaan anggaran Pokir 2025. Penyidikan terus berlanjut.
Anggota DPRD NTB kembalikan lebih dari Rp 2 miliar ke Kejati NTB terkait dugaan uang 'siluman' dari pengelolaan anggaran Pokir 2025. Penyidikan terus berlanjut.
Penyidik Kejati NTB memeriksa anggota DPRD terkait dugaan uang 'siluman' dalam pengelolaan anggaran Pokir 2025. Abdul Rahim memberikan dokumen sebagai bukti.
Kejati NTB memeriksa Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait dugaan korupsi uang 'siluman' dalam pengelolaan anggaran Pokir 2025.
Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, diperiksa Kejati terkait dugaan uang 'siluman' Pokir 2025. Ia menghindar dari media setelah pemeriksaan. Penyidikan berlanjut.
Wakil Ketua II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil diperiksa Kejati NTB terkait dugaan uang 'siluman' penyerahan dan pengelolaan anggaran Pokir 2025.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie, menanggapi kasus dugaan uang 'siluman' Pokir 2025 yang naik ke penyidikan. Ia berharap situasi tetap kondusif.
DPRD NTB setujui Ranperda perubahan APBD 2025 dengan catatan penting dari Banggar. Target pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan signifikan.
Korban banjir di Nanga Wera memblokade jalan untuk menuntut perhatian Pemprov NTB. Mereka menuntut realisasi janji bantuan perbaikan rumah pascabanjir.
Kasus dugaan uang 'siluman' dalam pengelolaan dana Pokir 2025 di DPRD NTB resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami kasus ini.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, akan memanggil Kepala BKD terkait pelantikan Irnadi Kusuma, mantan terpidana, sebagai Kepala DPMPTSP NTB.