detikBali

Rumah Dinas DPRD NTB Bakal Digusur, Penghuni Harus Angkat Kaki dalam Sepekan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Rumah Dinas DPRD NTB Bakal Digusur, Penghuni Harus Angkat Kaki dalam Sepekan


Ahmad Viqi - detikBali

Sekretaris Dinas PUPR Perkim NTB, Ilham.
Sekretaris Dinas PUPR Perkim NTB, Ilham. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Penghuni rumah dinas DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan tempat tinggal dalam waktu dekat. Mereka diminta mengosongkan rumah paling lambat 30 Juni 2026 untuk membuka jalan bagi perluasan pembangunan gedung baru DPRD NTB.

Perintah pengosongan itu tertuang dalam surat edaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Namun, sejumlah penghuni rumah dinas menolak angkat kaki dalam waktu singkat dan meminta pemerintah membuka ruang dialog.

Warga yang telah lama menempati rumah dinas tersebut mengaku membutuhkan waktu untuk berbenah serta mencari tempat tinggal baru sebelum pengosongan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Ilham, mengatakan perluasan pembangunan gedung DPRD NTB menjadi alasan rumah dinas tersebut harus dikosongkan.

ADVERTISEMENT

Gedung DPRD NTB yang ludes dibakar pada 30 Agustus 2025 lalu kini telah diratakan dengan tanah. Pembangunan gedung baru akan diperluas hingga mencakup area sejumlah rumah dinas yang rencananya dibongkar.

Ilham menjelaskan pemenang tender pembangunan gedung baru DPRD telah ditentukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

"Siapa pemenangnya saya kurang tahu karena itu urusan pusat. Kami sendiri, dalam hal ini Dinas PU melalui Bidang Cipta Karya, hanya diminta untuk melakukan penghitungan nilai aset sebelum pembongkaran (rumah dinas)," ujar Ilham, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, seluruh bangunan yang akan dibongkar terlebih dahulu harus dihitung nilai asetnya.

"Semuanya itu kan bernilai aset. Makanya ketika dibongkar, ya itu juga kita diminta untuk menghitung berapa nilainya. Namun, sampai dengan saat ini saya lihat teman-teman belum ada membuat draf surat (pengosongan)," ujar Ilham.

Menanggapi keberatan warga atas tenggat pengosongan yang ditetapkan BKAD NTB, Ilham mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

"Nah untuk ini kami kurang tahu. Nanti mungkin kami akan koordinasikan dengan BKAD ya soal keluhan warga yang tinggal di rumah dinas itu," ucap Ilham.

Ia menilai komunikasi langsung dengan penghuni rumah dinas penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Karena itu, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan warga sebelum proses pembongkaran dilakukan.

"Nanti coba saya komunikasikan juga dengan Pak Kadis juga," tutur Ilham.

Terkait kepastian ganti rugi atas nilai aset pada sejumlah rumah dinas tersebut, Ilham mengatakan hal itu akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan bidang aset BKAD NTB. Sebab, rumah dinas itu merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB yang pengelolaannya berada di bawah BKAD.

"Kan jadwal konstruksi gedung dari pihak BPPK akan dimulai tahun depan dengan target lahan kosong paling lambat akhir tahun ini. Jadi pembersihan lahan ternyata harus dipercepat sebagai syarat mutlak yang diminta oleh pusat," ujarnya.

Ilham juga mengungkapkan material bangunan lama di atas aset Pemprov NTB itu kabarnya telah dilelang. Adapun proses pembongkaran hingga pembersihan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan pemenang lelang.

Ia berjanji akan kembali berkonsultasi dengan BKAD NTB terkait nasib penghuni rumah dinas dan kemungkinan dispensasi waktu pengosongan.

"Nanti coba saya konsultasi lagi dengan Kabid Aset BKAD untuk informasi lebih lanjut seperti apa," pungkasnya.



(dpw/dpw)









Hide Ads
LIVE