Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meminta petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kinerja. Utamanya bagi pegawai yang ditugaskan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan informasi ataupun saran kepada masyarakat terkait perizinan ataupun nonperizinan.
"Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan," jelas Supriatna seusai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan MPP Kabupaten Buleleng di MPP Buleleng Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3/2025).
Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga mengatakan sistem pelayanan MPP sebenarnya semua sudah online. Hanya saja, masih ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun nonperizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan, tapi konsultasi pun di sini dilayani ya," kata Supriatna.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta menyebut yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama dalam pelayanan di MPP. Di samping komitmen dari kepala daerah, komitmen dari seluruh pihak juga diperlukan.
"Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan pelayanan agar menjadi satu tempat," sebut dia.
Made Kuta menambahkan sudah ada ribuan produk yang dikeluarkan MPP Buleleng. Ada 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, ada 3.500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA.
"Semua itu dihasilkan sejak diberlakukannya sistem OSS RBA," imbuh Kuta.
(nor/nor)