
Eks Satpam Tergiur Gaya Flexing Doni Salmanan Hingga Harta Ludes
Alfred Nobel (31) korban penipuan Doni Salmanan terjebak dalam kasus aplikasi Quotex. Aksi flexing Doni Salmanan di media sosial jadi alasan Alfred terjerumus.
Alfred Nobel (31) korban penipuan Doni Salmanan terjebak dalam kasus aplikasi Quotex. Aksi flexing Doni Salmanan di media sosial jadi alasan Alfred terjerumus.
Sebanyak dua saksi dihadirkan dalam sidang kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (25/8/2022).
Ekseksi Doni Salmanan ditolak hakim. Pengacara Doni Salmanan pun meminta dua hal. Apa saja?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan Doni Salmanan, yang merupakan terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex.
JPU meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Doni Salmanan. JPU menilai eksepsi yang diajukan masuk ke dalam pokok perkara.
Doni Salmanan mengaku sakit asam lambung parah. Ia pun mengajukan permohonan agar bisa berobat ke luar Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pihak Doni Salmanan menuding korban dari kasus Quotex telah menerima keuntungan usai ikut bermain.
Doni Salmanan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Dia menilai dakwaan jaksa tak cermat.
Doni Salmanan kembali tak bisa hadir dalam sidang kasus Quotex yang menjeratnya. Sidang tersebut kembali digelar secara virtual.
Doni Salmanan, terdakwa kasus Quotex mengaku sakit hingga tidak menghadiri sidang perdana. Begini faktanya.