
Hamil Duluan, 11 ABG di Bone Izin Nikah Dini
Dari Januari hingga Juni 2025, UPT PPA Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memberikan izin menikah dini kepada 11 pasangan ABG dengan alasan hamil duluan.
Dari Januari hingga Juni 2025, UPT PPA Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memberikan izin menikah dini kepada 11 pasangan ABG dengan alasan hamil duluan.
PPA Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Juni 2025 memberi izin menikah dini kepada 11 pasangan ABG dengan alasan telah hamil duluan.
Sepanjang Januari hingga pertengahan November 2024, ada 220 pasangan mengajukan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke PA Lamongan. Ini rinciannya.
Lebih dari 200 anak di Lamongan mengajukan dispensasi untuk menikah dini. Sebagian besar beralasan takut melakukan perbuatan zina.
Banyak remaja mulai mengenal hingga berhubungan seks di usia 16 tahun. Fakta miris ini diungkapkan oleh BKKBN.
BKKBN buka suara soal maraknya pernikahan dini di Indonesia. Ternyata, banyak remaja berusia 16 hingga 17 tahun yang sudah melakukan hubungan seksual.
Angka dispensasi nikah atau menikah di bawah usia 19 tahun di Kabupaten Indramayu masih tinggi. Ironisnya, permintaan itu disebabkan karena kehamilan.
78 anak di bawah umur di Barru, Sulsel mengajukan permohonan dispensasi nikah pada tahun 2022. Ada 20 orang di antaranya hamil duluan.
Angka dispensasi nikah di Lamongan hingga akhir tahun 2022 mencapai 462. Ada 5 kecamatan di Lamongan menduduki angka tinggi pengajuan dispensasi nikah.
Sebanyak 54 anak di bawah umur di Aceh Besar ajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syar'iyah Jantho karena hamil duluan.