
1.857 Pasutri di Lamongan Cerai Sepanjang 2024, Terbanyak Dipicu Ekonomi
Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Lamongan mencatat 2.277 pengajuan cerai, dengan 1.857 dikabulkan. Masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian.
Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Lamongan mencatat 2.277 pengajuan cerai, dengan 1.857 dikabulkan. Masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian.
Selama 6 bulan, sebanyak 1.065 pasutri di Lamongan memilih bercerai. Alasan terbanyak faktor ekonomi dan perselingkuhan.
Lebih dari 2.500 permohonan cerai diterima Pengadilan Agama Lamongan pada 2023. Sebanyak 2.200 permohonan dikabulkan sehingga banyak duda dan janda baru.
Angka pernikahan dini di Lamongan masih cukup tinggi. Buktinya, selama April saja ada 49 anak mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lamongan.
Angka dispensasi nikah di Lamongan hingga akhir tahun 2022 mencapai 462. Ada 5 kecamatan di Lamongan menduduki angka tinggi pengajuan dispensasi nikah.
Selama 2022, ada 2.827 pengajuan cerai yang dikabulkan dan diputus Pengadilan Agama (PA) Lamongan. Pengajuan istri atau cerai gugat mendominasi 2.041 perkara.
Hingga pertengahan September, ada 114 perkara cerai tercatat di Pengadilan Agama Lamongan. Alasan perceraian salah satunya adalah suami kecanduan judi online.
Puluhan pasangan mengajukan permohonan dispensasi nikah di PA Lamongan dalam 2 bulan terakhir. Ada 74 pasangan mengajukan dispensasi karena belum cukup umur.
Sebanyak tiga pemohon mengajukan izin poligami di Lamongan. Ketiga pemohon ini masuk sebagai beban perkara selama tahun 2021 ini.
Sepanjang 2021 angka perceraian di Lamongan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hingga pekan kedua Desember 2021 PA Lamongan mencatat ada 2.911 kasus