
Dispensasi Nikah di Lamongan Naik 5 Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu
Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lamongan tahun ini meningkat. Lonjakan kenaikan itu hingga 5 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lamongan tahun ini meningkat. Lonjakan kenaikan itu hingga 5 kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Dari 236 perkara (pengajuan dispensasi pernikahan) di Jepara, yang karena hamil duluan 52,12 persen," kata Kepala Pengadilan Agama Jepara, Faiq.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara mencatat kenaikan angka pengajuan dispensasi nikah sejak empat tahun terakhir dan melonjak selama 2020. Apa sebabnya?
Pengadilan Agama (PA) Kudus mencatat ada 73 perkara dispensasi nikah dari bulan Maret hingga Juni 2020. Sekitar 70 persen karena hamil duluan.