Ratusan remaja, mayoritas berusia 16 tahun, mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang. Tercatat, sebanyak 547 anak mengajukan permohonan dispensasi sejak Januari hingga September 2025.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pengajuan terus meningkat setiap bulan. Puncaknya terjadi pada September, dengan 121 perkara yang masuk. Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul, menyebut alasan utama pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil di luar nikah.
Menanggapi fenomena ini, pengamat sosial Bagong Suyanto menilai bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap meningkatnya pernikahan dini. Lingkungan menjadi tempat anak tumbuh dan membentuk kebiasaan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di lingkungan di mana angka putus sekolah tinggi dan menikah dini dianggap lazim, hal itu akan menjadi habitus yang memengaruhi," kata Bagong kepada detikJatim, Selasa (4/11/2025).
Bagong menambahkan, meski umumnya dispensasi nikah diajukan ketika seseorang sudah hamil atau menikah siri, di beberapa masyarakat tertentu pernikahan dini masih dianggap wajar. Kondisi ini membuat pencegahannya semakin sulit dilakukan.
Menurutnya, kurangnya kesadaran dan dukungan orang tua juga menjadi faktor anak memilih menikah muda.
"Kesempatan bagi pelaku untuk melanjutkan sekolah biasanya kecil. Anak yang putus sekolah cenderung menikah dini," ujarnya.
Bagong menilai, pemerintah seharusnya memberikan dukungan nyata dan melibatkan tokoh masyarakat dalam upaya menekan angka pernikahan dini.
"Pemerintah seharusnya merangkul tokoh setempat dan dukungan community-based organization," imbuhnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi sejak dini kepada remaja agar memahami risiko hubungan di luar nikah. Di sinilah peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk memberikan bimbingan dan pendidikan moral.
"Menikah dini sebelum hamil bisa disosialisasikan untuk menunda memiliki anak. Tetapi kalau sudah terlanjur hamil, penanganan sebaiknya melibatkan keluarga besar," jelas Bagong.
"Peran orang tua dan guru sangat penting untuk melakukan sosialisasi kepada anak," pungkasnya
(ihc/ihc)












































