
LBH Bali-Disnaker ESDM Terima 136 Aduan soal THR Nyepi dan Idul Fitri
Posko Pengaduan THR di Bali terima 136 aduan dari pekerja, mayoritas dari sektor pariwisata. LBH Bali dorong penyelesaian hak pekerja sesuai regulasi.
Posko Pengaduan THR di Bali terima 136 aduan dari pekerja, mayoritas dari sektor pariwisata. LBH Bali dorong penyelesaian hak pekerja sesuai regulasi.
LBH Bali luncurkan Posko Pengaduan THR untuk pekerja menjelang Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pengaduan dibuka mulai 17 Maret hingga 7 April 2025.
PT Sritex melakukan PHK massal terhadap 10.969 pekerja sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. Dinas Tenaga Kerja mencatat 10.669 PHK terjadi di 2025.
Lima karyawan Perumda Kerthi Bali Santhi di-PHK sepihak tanpa teguran. Mereka melapor ke Disnaker Denpasar, menuntut kejelasan dan kompensasi.
Upah Minimum Kabupaten Kuningan 2025 naik menjadi Rp 2.209.519,29, sesuai usulan Dewan Pengupahan. Penetapan disetujui oleh pengusaha dan serikat pekerja.
Pemerintah Kota Denpasar menaikkan UMK 2025 menjadi Rp 3,2 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini.
Pemkab Ciamis usulkan UMK 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.225.279. Rapat pleno melibatkan pengusaha dan serikat pekerja berjalan lancar tanpa perdebatan.
Pemkab Buleleng menetapkan UMK 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.996.561. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan stabilitas industri.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, ungkap angka PHK tertinggi di Jakarta mencapai 14.501.
Pemprov NTB dorong penerapan upah berbasis produktivitas. Serikat Pekerja usulkan kenaikan UMP 8-12% di 2025. Diskusi penting untuk kesejahteraan pekerja.