Kebakaran Kapal Kembali Terjadi di ASL, Wali Kota Batam Minta Evaluasi

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi di ASL, Wali Kota Batam Minta Evaluasi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 28 Jan 2026 16:30 WIB
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi di ASL, Wali Kota Batam Minta Evaluasi
Foto: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Insiden kebakaran kapal kembali terjadi di PT ASL Marine Shipyard, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Peristiwa tersebut menambah daftar kecelakaan kerja yang sebelumnya terjadi di perusahaan tersebut.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pihaknya telah meminta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kejadian tersebut.

"Oh iya, kemarin ada lagi kasus ledakan dan kebakaran. Semalam setelah acara, saya minta Dinas Tenaga Kerja bersama tim pengawas segera turun ke sana," kata Amsakar, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amsakar menyebutkan dirinya telah meminta dinas terkait untuk memberikan peringatan keras kepada PT ASL menyusul insiden yang terus berulang.

"Kita minta diberikan peringatan keras. Ini sudah berulang kali terjadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Amsakar mengatakan Pemkot Batam menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja, terutama terkait penyesuaian upah bagi pekerja berisiko tinggi seperti galangan kapal.

"Beberapa hari lalu juga sudah dibahas bahwa pekerjaan yang memiliki risiko tinggi harus menjadi atensi kita semua. Perusahaan juga sudah menyampaikan komitmen akan melakukan pembenahan," katanya.

Namun, menurut Amsakar, ia menyesalkan insiden kecelakaan kembali terjadi meski komitmen tersebut telah disampaikan. Ia meminta perusahaan serius menyiapkan sistem keselamatan kerja.

"Ternyata semalam masih terjadi lagi. Ini sangat kita sesalkan, dan saya sudah minta supaya kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.

Terkait kemungkinan evaluasi hingga pencabutan izin, Amsakar menyebut hal tersebut menjadi kewenangan lembaga terkait, termasuk BP Batam dan instansi pengawas ketenagakerjaan.

"Kita dorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Keselamatan kerja tidak bisa ditawar-tawar," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads