Jawa Barat mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan, atau sekitar 20,8 persen dari total PHK nasional yang mencapai 32.389 orang. Dengan kata lain, satu dari lima pekerja yang terkena PHK di Indonesia berasal dari Jawa Barat.
Tingginya angka PHK tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari. Menurutnya, besarnya investasi yang masuk ke Jawa Barat seharusnya berjalan seiring dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi warga lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harusnya kan berbanding lurus ya. Kalau ada investasi berarti pertumbuhan penyerapan tenaga kerja, berarti serapan tenaga kerjanya bertambah kan? Tapi ternyata tidak demikian adanya ya," kata Zaini, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan belum optimalnya sinergi antara investasi yang masuk dengan kesiapan tenaga kerja di Jawa Barat. Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja dinilai harus berperan lebih aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Ya kan berarti salah satunya pilarnya adanya di Dinas Tenaga Kerja ya. Untuk menumbuhkan misalnya tenaga kerja Jawa Barat. Harus disiapkan serapan tenaga kerjanya. Harusnya kan sinergis ya antara investasi yang ada di Jawa Barat itu dengan gimana serapan tenaga kerjanya," ujarnya.
Zaini mencontohkan kondisi yang terjadi di kawasan industri Subang. Menurutnya, masih banyak tenaga kerja yang direkrut berasal dari luar Jawa Barat, padahal investasi tersebut berada di wilayah Jabar.
"Tapi kayak di Subang kemarin banyak juga kan yang di luar Jawa Barat yang diterima di Subang itu gitu. Harusnya linier sehingga jadi sinergis antara investasi yang di Jawa Barat dipersiapkan sebelumnya oleh pemerintah pusat, selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sehingga kebutuhan yang ada di tingkat perusahaan itu bisa diserap oleh tenaga kerja yang ada di Jawa Barat," tuturnya.
Ia menjelaskan, selama ini keputusan investasi lebih banyak ditentukan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah kerap tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan yang akan beroperasi.
"Yang terjadi kan keputusan investasi itu adanya di pusat tiba-tiba sudah ada sekian ratus hektar untuk perusahaan sedangkan di perusahaannya sudah siap menerima lapangan pekerjaan, tapi kita yang didatangi belum bisa masuk atau menyentuh wilayah itu," ucapnya.
Zaini juga mendorong agar perusahaan yang berinvestasi di Jawa Barat memberikan perhatian lebih terhadap penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi usaha. Meski tidak bersifat mutlak, menurutnya masyarakat lokal tetap perlu memperoleh prioritas.
"Ya salah satunya itu kan perusahaannya ada di sekitar maka mau tidak mau kan harusnya begitu," katanya.
Saat ditanya mengenai perlunya aturan yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan warga Jawa Barat, Zaini menilai kebijakan tersebut bisa dipertimbangkan. Namun, ia menekankan bahwa regulasi tersebut tetap harus memperhatikan kebutuhan spesifik perusahaan.
"Harusnya ada yang begitu tapi kan nggak mesti mutlak, tapi lingkungan sekitar juga harus diperhatikan termasuk kan kenapa perusahaan juga punya CSR kan salah satunya itu untuk memberdayakan membantu masyarakat yang di sekitar ya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pakar Ungkap Siapa yang Menikmati Pertumbuhan Ekonomi"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
