
Untuk Ketiga Kalinya Sidang Tuntutan Dimas Kanjeng Ditunda
Untuk ketiga kalinya sidang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditunda. Alasannya juga sama seperti penundaan sebelumnya, belum siapnya berkas tuntutan.
Untuk ketiga kalinya sidang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditunda. Alasannya juga sama seperti penundaan sebelumnya, belum siapnya berkas tuntutan.
Sidang tuntutan Dimas Kanjeng terkait kasus penipuan dan pengelapan kembali ditunda. Alasan penundaan sama dengan alasan pada penundaan sebelumnya.
Sidang dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng dilanjutkan. Sayangnya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu harus ditunda.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak jadi membuktikan 'kesaktiannya' menggandakan uang di hadapan majelis hakim. Mengapa pembuktian itu tidak ditampilkan?
Dimas Kanjeng akhirnya menghadiri sidang setelah 2 kali mangkir dengan alasan kesehatan. Dia urung pamer kesaktian. Kenapa?
Menghadiri sidang setelah dua kali mangkir, Dimas Kanjeng tidak diminta membuktikan kesaktiannya, melainkan memberi kesaksian terkait uang yang dimilikinya.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng akhirnya datang di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengikuti sidang. Sebelumnya Dimas Kanjeng sempat mangkir sebanyak dua kali
Lagi-lagi sidang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditunda. Sidang kasus penipuan Rp 10 miliar ini ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng mengalami usus buntu.
Dimas Kanjeng tidak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan alasan sakit. Dengan begitu, Dimas Kanjeng batal membuktikan kesaktiaannya.
Usai ditunda 3 kali karena sakit vertigo, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng kembali menjalani sidang. Kali ini sidang mengagendakan pemeriksaan saksi.